Disadari bahwa wanita sebagai isteri merupakan pendamping suami yang memiliki tugas dan kewajiban yang cukup berat, karena ia harus tahu bahwa suaminya adalah abdi Negara. Sebagai istri ia harus sanggup memikul tugas sebagai bapak dan sekaligus ibu rumah tangga. Melalui kesadaran ini diharapkan peranannya akan sangat menentukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas suami.
Dalam kitab Wiracarita Mahabharata dikatakan :"Sebagai seorang isteri yang baik, harus pandai mengatur rumah tangga, isteri yang sejati jiwa raganya diabdikan kepada suaminya, yang merupakan teman pertama diantara semua teman. Isteri adalah dasar agama, isteri adalah ayah pada waktu upacara keagamaan dan ia adalah ibu pada waktu sakit dan duka, oleh karenanya, isteri adalah milik yang berharga".
Bila kita perhatikan seputar percakapan di atas, betapa pentingnya kehadiran seorang isteri ditengah-tengah keluarga, karena seluruh tugas yang dipikulnya sewaktu-waktu mengemban tugas suami dikala ditinggal ke medan tugas.
Dalam agama Hindu melalui ajaran "Pati Barata" dinyatakan bahwa swadarma seorang isteri adalah melaksanakan pengabdian yang tulus penuh kesetiaan terhadap suami dengan segala resikonya. Swadarma isteri dalam kehidupan keluarga, kesatuan, dan agama adalah :
1. Isteri sebagai ibu rumah tangga.
Seorang isteri prajurit ikut bertanggung jawab dalam, membina keluarga bahagia, sehat dan sejahtera, menjaga keutuhan dan kebahagiaan keluarga masing-masing dituntut untuk rela berkorban bersama-sama, menyesuaikan diri dalam mencari titik temu, saling terbuka dan dapat mengendalikan emosi. Sehingga masalah-masalah yang menjadi penyebab retaknya rumah tangga dapat dihindari.
Sebagai motivator didalam mendukung tugas-tugas suami kearah positif dan bermanfaat. Betapapun berat tugas yang dilakukan suami, apabila ada pengertian dan dukungan dari isteri, maka beban itu akan terasa ringan. Ini tentunya memerlukan pengorbanan dan pengertian yang mendalam dari seorang isteri. Mengapa demikian ? karena pada saat suami sedang bertugas maka isteri mendapat tugas rangkap yakni sebagai kepala rumah tangga serta mengasuh anak-anak dan mengurus segala keperluan rumah tangganya. Di sinilah pentingnya ketabahan dan keteguhan iman seorang isteri prajurit yang mempunyai kewajiban sungguh berat tapi sangat mulia.
2. Isteri sebagai penerus keturunan.
Swadharma isteri sebagai penerus keturunan, merupakan kodrat dalam kehidupan, yang telah ditakdirkan oleh Sang Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa). Hal ini tersurat dalam Manusmerti IX.27 : "Utpadanam apatyasya jatasya paripalanam pratyham lokayatrayah pralyaksam strinir bandhanam,(Kelahiran dari pada anak-anak, pemeliharaan terhadap mereka yang lahir itu dan kehidupan sehari-hari bagi orang-orang laki, akan semua kejadian itu nyatanya wanitalah yang menjadi sumbernya).
Seorang ibu atau isteri dituntut kesabaran dann ketabahannya, karena banyak perubahan yang akan dialami baik secara fisik maupun mental. Seperti :ngidam, hamil, kemudian melahirkan anak. Untuk itulah seorang isteri yang sedang hamil selalu dituntut untuk melaksanakan brata (mengekang nafsu-nafsu negatif) yang merasuk dalam jiwanya, seperti tidak bersikap sombong, angkuh, dan iri hati.
Disamping itu berupaya untuk tidak mengeluarkan kata-kata kasar dan keras yang mengakibatkan sakit hati bagi yang mendengarnya. Diharapankan isteri itu kelak melahirkan keturunan Suputra yaitu anak yang berbudi luhur, sehat dan berguna bagi masyarakat, bangsa dan Negara.
3. Isteri sebagai pembimbing anak.
Peranan ibu sebagai pembimbing atau pendidik anak, dimulai sejak anak berusia balita sampai dewasa secara fisik maupun mental. Memberikan bimbingan atau nasehat-nasehat kepada anak perlu disesuaikan dengan umurnya sehingga anak mampu menelaah apa yang dinasehatkan oleh orang tuanya. Didalam kakawin Nitisastra dikatakan:
"Tingkahing sutacasaneka kadi raja tanaya
Risedeng limang tahun, sapta ing warsa wara hulun sapuluhing tahun ika
Wuruken ring aksara, yapwan sodacawarsa tulya wara mitra tinaha taha denta midana, yang wus putra suputra tinghalana solahika wuruken ing nayenggita ". (Nitisastra cargah IV. 20).
Artinya:
"Anak yang sedang berumur lima tahun, hendaknya diperlakukan seperti anak raja. Jika sudah berumur tujuh tahun, dilatih supaya suka menurut, jika sudah enam belas tahun diperlakukan sebagai sahabat, kalau kita mau menunjukkan kesalahannya, harus dengan hati-hati sekali. Jika ia sendiri sudah beranak, diamati saja tingkahnya, kalau hendak memberi pelajaran kepadanya, cukup dengan gerak dan alamat.
Menurut Nitisastra, orang tua diharapkan tidak memanjakan anak-anaknya, karena akan menjadi anak yang tidak bertanggung jawab, memberikan peluang bagi si anak untuk berbuat jahat dan tidak akan pernah mengerti akan kewajibannya sendiri. Anak seperti ini hanya bisa menuntut hak yang kadang-kadang bukan miliknya.
4. Isteri sebagai penyelenggara (penyiapan sarana dan prasarana) aktivitas agama.
Sebagian besar pekerjaan yang berkaitan dengan acara keagamaan, dilaksanakan oleh kaum wanita atau yang sudah berstatus ibu . Kenyataan tersebut secara tegas dinyatakan dalam kitab Manawa Dharma Sastra IX.28, dikatakan:
Apatyam dharmakaryani cucrusaratiruttama, daradhinastatha wargah pitri marn atmanaccaha" (Anak-anak terselenggaranya upacara-upacara keagamaan, pengabdian yang setia dalam rumah tangga, surga untuk leluhur maupun untuk diri sendiri semua didukung oleh istri.)
Upacara keagamaan ada yang dilaksanakan secara Naimitika Karma (berkala) seperti : Purnama, Tilem, Keliwon, Saraswati, Pagerwesi, Galungan, Kuningan, Nyepi dan sebagainya. Dilaksanakan secara Nitya Karma (tiap hari) seperti antara lain: Yajna sesa pada waktu selesai memasak dan sebelum makan. Disamping itu seorang isteri juga diwajibkan untuk membuat upacara anak-anaknya mulai dari baru lahir sampai upacara 42 hari (tutup kambuhan), upacara 3 bulanan, upacara perkawinan. Semua upacara dimaksud bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan diri pribadi secara lahir dan bathin yang dimohonkan kehadapan Hyang Widhi.
5. Kewajiban isteri prajurit sebagai anggota Persit.
Sesuai yang tercantum dalam pembukaan anggaran dasarnya, isteri sebagai pembantu suami dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Sebagai isteri prajurit dan anggota Persit hendaknya selalu meningkatkan keterampilan diri serta memperdalam ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam mendidik dan membina disiplin keluarga terutama anak-anak agar kelak dapat mewarisi jiwa semangat pengabdian kepada Negara, bangsa san tanah air. Mengenai kedisiplinan terdapat dalam kitab Veda Smerti IX.29 disebut :"Patim ya nabhicarati manowagdehasamyata sa Bharti lokanapnoti sadbhih sadhwiti cocyte" (wanita yang mengendalikan pikiran, perkataan dan perbuatan, tidak melanggar kewajibannya terhadap suaminya akan memperoleh tempat tinggal bersama di surga setelah meninggal dan di dunia ini ia disebut sadhwi, isteri yang baik dan setia). Sloka tersebut menjelaskan bahwa wanita yang berdisiplin kuat mengendalikan pikiran perkataan dan perbuatan, tidak menyalahgunakan kehormatan suami, akan mendapat alam kebahagiaan bersama suaminya. Sebagai anggota persit, seorang isteri prajurit disamping menegakkan kedisiplinan hidup dalam keluarga, juga hendaknya mampu menerapkan pola hidup sederhana yang dicerminkan dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari. Dengan demikian setiap keluarga prajurit dapat dijadikan contoh tauladan dan selalu menjadi panutan masyarakat lingkungannya masing-masing. Disamping itu, sebagai anggota masyarakat anggota Persit dapat memelihara suasana yang penuh persaudaraan, kesatuan dan persatuan dalam mengatasi dan menanggulangi persoalan yang timbul. Sehingga menumbuhkan sikap percaya dan saling menghormati agar terbina hubungan yang baik dengan masyarakat sekitarnya. Disini diperlukan sikap yang pandai dalam menjaga diri dan keramahtamahan dalam rumah sendiri, lingkungan dimana suami bertugas maupun tempat tinggal. Jadi antara rumah tangga dan organisasi Persit sangat erat kaitannya bahkan kedua-duanya saling menunjang. Dengan demikian seorang isteri prajurit yang juga adalah anggota Persit harus dapat bertindak bijaksana, pandai membagi waktu untuk tugas-tugas yang diemban baik untuk kepentingan rumah tangga, organisasi dan masyarakat, sehingga semua dapat berjalan lancar, harmonis, dalam suasana tenteram dan damai.
Demikianlah swadharma isteri prajurit menurut ajaran Hindu dalam
Kehidupan rumah tangga maupun dalam kehidupan masyarakat yang memiliki tugas kewajiban yang keberadaannya sangat berpengaruh dalam menciptakan kehidupan keluarga yang bahagia lahir dan bathin.
Oleh : Letkol Caj I Wayan Tagel Wijana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa tinggalin komentar :D